Jakarta, 28 November 2017 - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuntaskan rencana pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan. Penandatanganan akta pengalihan saham seri B oleh menteri BUMN Rini M Soemarno yang terdiri atas PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 %, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02%, PT Timah Tbk sebesar 65%, serta9,36 % saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara kedalam modal perseroan. Dengan ditandatanganinya akta tersebut, Holding BUMN Industri Pertambangan resmi berdiri dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadi induk perusahaan (holding) BUMN Industri Pertambangan, serta PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Persetujuan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam dan Timah secara bersamaan pada tanggal 29 November 2017 di Jakarta. Pembentukan Holding BUMN Insustri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
"Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan merupakan jawaban untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberikan manfaat yang besar, tentunya bukan hanya bagi perusahan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat," tegas Rini.
Keberadan Holding BUMN Industri Pertambangan nantinya akan memberikan manfaat berupa peningkatan pendapat negara melalui pajak, royalti serta deviden. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi. Sedangkan bagi masyarakat Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberikan manfaat melalui peningkatan Kegiatan Bina Lingkungan dan CSR (Corporate Social Responsibility) di bidang pendidikan, peningkatan keterampilan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Berkembangnya Industri pengolahan dan mineral juga akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing.
(dikutipdari http://www.bumn.go.id/berita/1-Siaran-Pers-Akta-Pengalihan-Saham-Tiga-BUMN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar